Bagaimana menyikapi pemberian uang oleh pihak perbankan melalui metode transfer langsung ke rekening Bendahara Unit Kerja sebagai ucapan terima kasih?

Peristiwa tersebut merupakan gratifikasi yang wajib dilaporkan dan berkaitan dengan pemberian fee bank sebagaimana disebutkan dalam edaran Pimpinan KPK dan Inspektur Jenderal KKP. Silakan terlebih dahulu dilaporkan melalui aplikasi GOL dengan penjelasan kronologis yang lengkap. Setelah laporan terkirim, tunggu hingga dikeluarkannya surat putusan dari Pimpinan KPK. Di dalam putusan tersebut akan diarahkan ke mana disalurkannya. KPK memiliki nomor rekening khusus untuk menyetorkan gratifikasi ke Kas Negara.