Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Ditjen PSDKP

Cetak


Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi lingkup Ditjen PSDKPDalam rangka pengenalan dan sosialisasi mengenai gratifikasi dan pengendaliannya, Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Ditjen PSDKP pada tanggal 11 Agustus 2014 di Ruang Rapat Arwana, Lantai 14, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Pejabat tingkat Eselon II, III dan IV, serta Pelaksana di lingkup Ditjen PSDKP dengan narasumber dari UPG KKP.

Dalam pembukaan acara disampaikan bahwa pelaporan gratifikasi perlu dilakukan oleh penyelenggara negara atau PNS di lingkup Ditjen PSDKP dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi melalui gratifikasi di lingkungan Ditjen PSDKP, ungkap Sekretaris Jenderal Ditjen PSDKP, Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih. 

Materi yang disampaikan Tim UPG KKP pada acara tersebut, antara lain bahwa dalam rangka memaksimalkan pengendalian gratifikasi di lingkungan KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang terdiri dari perwakilan Tunas Integritas dari masing-masing unit eselon I. Dengan dilatihnya Tunas Integritas tersebut diharapkan dapat menjadi pelopor dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang salah satunya berasal dari tindakan gratifikasi. Ditjen PSDKP telah mengikutsertakan lima orang pegawainya sebagai Tunas Integritas.

Selain itu, narasumber juga menyampaikan pengenalan secara umum mengenai gratifikasi serta pengenalan dan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 27/PERMEN-KP/2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta penjelasan mengenai pembentukan serta tugas dan fungsi UPG KKP yang telah dituangkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 31/KEPMEN-KP/2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.