Workshop Kolaborasi TI Nasional IKPK berserta Kementerian Lembaga dan BUMN menggelar kolaborasi Nasional I di Badung Bali, pada tanggal 10 sd 12 Februari 2015. Forum ini sebagai sharing knowladge Tunas Integritas dan Konite Integritas antar Kementerian Lembaga dan BUMN, sedangkan Output yang diharapkan adalah adanya Komite Integritas Nasional yang saling terintegrasi antar Kementerian Lembaga dan BUMN. Dimana nantinya Komite Integritas ini mempunyai tugas utama yaitu : Mengarahkan dan memastikan tersedianya Sumber Daya yang dibutuhkan para Tunas Integritas agar dapat menjalankan perannya dengan baik, dan dapat membuat Pemetaan Risiko.

Penghargaan UPG Terbaik 2014Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai “Kementerian dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik Tahun 2014“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan diterima oleh Sekretaris Jenderal KKP R.Syarif Widjaja di Yogjakarta, Selasa 9 Desember 2014.

 

Penghargaan tersebut merupakan suatu hasil usaha nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya Mewujudkan KKP Yang Transparan, Bersih, Melayani Tanpa Korupsi.

Dapat dikatakan demikian, mengingat Unit Pengendalian Gratifikasi baru ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 26 Juni 2014.

 Pemberian Penghargaan UPG Terbaik 2014

Setelah melakukan Penandatanganan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi pada tanggal 27 Maret 2014yang lalu, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Ketua KPK, KKP telah membuat Permen KP Nomor 27 Tahun 2014 tanggal 26 Juni 2014 tentang  Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Dalam waktu 6 (enam)  bulan setelah terbitnya Kepmen KP Nomor 31 Tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi KKP, UPG KKP telah melakukan sosialisasi peraturan tersebut pada 10 Unit Eselon I lingkup KKP, membuat website UPG dengan alamat www.upg.kkp.go.id dengan aplikasi pelaporan secara on-line untuk seluruh pegawai lingkup KKP termasuk keluarga inti. Dan sejak bulan Juni sampai dengan November 2014 telah terdapat 49 laporan terkait gratifikasi, yang terdiri dari 44 laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan penolakan gratifikasi.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai lingkup KKP agar dapat lebih mengetahui, memahami peraturan terkait gratifikasi serta menolak memberikan dan menerima gratifikasi dan melaporkan kepada UPG KKP.

Untuk UPG KKP lebih agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mewujutkan KKP Yang Transparan, Bersih, Melayani Tanpa Korupsi.

Launching GRATisUPG KKP mendapatkan undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri Peluncuran Aplikasi “GraTis” KPK dan Recharging Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2014 bertempat di Studio I Epicentrum XXI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aplikasi ini bernama GRATis (Gratifikasi: Informasi dan Sosialisasi). Secara rinci, aplikasi ini digambarkan dalam sebuah Taman Gratifikasi yang memiliki sejumlah fitur-fitur yang bermanfaat, antara lain: Apa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita, serta Games.
Dan fitur-fitur yang disajikan itu juga melibatkan interaksi para penggunanya. Misalnya fitur Contoh Kasus, para pengguna akan berperan sebagai pejabat yang memiliki kekuasaan dan dihadapkan dalam sejumlah situasi pemberian gratifikasi.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di salah satu unit eselon I.Sebagai wujud tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi  Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/KEPMEN-KP/2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, masing-masing kepala unit kerja tingkat eselon I lingkup KKP secara aktif telah melaksanakan sosialisasi mengenai gratifikasi kepada seluruh jajaran pegawai negeri dan penyelenggara negara di lingkungan kerjanya.


Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi lingkup Ditjen PSDKPDalam rangka pengenalan dan sosialisasi mengenai gratifikasi dan pengendaliannya, Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Ditjen PSDKP pada tanggal 11 Agustus 2014 di Ruang Rapat Arwana, Lantai 14, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Pejabat tingkat Eselon II, III dan IV, serta Pelaksana di lingkup Ditjen PSDKP dengan narasumber dari UPG KKP.

Dalam pembukaan acara disampaikan bahwa pelaporan gratifikasi perlu dilakukan oleh penyelenggara negara atau PNS di lingkup Ditjen PSDKP dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi melalui gratifikasi di lingkungan Ditjen PSDKP, ungkap Sekretaris Jenderal Ditjen PSDKP, Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih. 


Kontak Kami
Unit Pengendalian Gratifikasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ruang Unit Pengendalian Gratifikasi
Gedung Mina Bahari II Lantai 5
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, 10110.