Sosialisasi Pembangunan Budaya Integritas dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Lingkungan KKP dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2017 di Ruang Pertemuan PPN Karangantu yang dihadiri oleh sebanyak 48 orang pegawai di lingkungan PPN Karangantu.
Materi sosialisasi pada sesi pertama, yaitu Pembangunan Budaya Integritas disampaikan oleh Inspektur V, Drs. Cipto Hadi Prayitno yang membahas tentang butir-butir arahan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait integritas. Semenjak KKP dipimpin oleh Ibu Susi Pudjiastuti, KKP masuk ke dalam era perubahan dan beliau siap memimpin perubahan tersebut. Mindset ASN KKP harus diubah dan tidak ada tempat bagi orang-orang yang berpikiran sempit dan picik. Perubahan tersebut dimulai dari dibangunnya integritas para pegawai (individu) sehingga para individu yang berintegritas ini nantinya akan mampu membawa organisasi berintegritas pula. Hal ini senada dengan butir kedua arahan Bu Susi bahwa KKP adalah integritas, di mana setiap ASN KKP harus selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang terpuji dan bermartabat serta menjaga akuntabilitas dengan good attitude dan appropriate manner. Disampaikan pula bahwa KKP telah bertransformasi menjadi kementerian yang disegani dan diperhitungkan, maka mental positif dan sikap sportif harus terus ditingkatkan. Menjadi pegawai di KKP perlu melakukan pengabdian panjang yang tidak selesai begitu saja setelah menteri atau pejabatnya sudah tidak bertugas lagi. Untuk itu perlu komitmen dan dedikasi yang dapat ditunjukkan melalui ketaatan pada proses dan sistem, bukan hanya bergantung pada orang lain. Semua program KKP yang dilaksanakan harus transparan, bersih, bebas kick back, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengalokasian dan penggunaan anggaran harus jelas efisien, dan tepat sasaran. Dalam butir menteri tersebut disampaikan pula bahwa seluruh jajaran KKP harus memiliki perhatian dan kepedulian yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, perlu melakukan studi, perbandingan, dan evaluasi yang jujur untuk memastikan kemanfaatan program yang dilaksanakan KKP.


Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Gratifikasi 2016 dilaksanakan pada 31 Oktober s.d. 3 November 2016 di Hotel Aston Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dengan dihadiri peserta sebanyak 130 orang terdiri dari ketua dan anggota Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari 28 kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah daerah (KLOP).
Pada Tahun 2014, KKP telah melaksanakan Diklat Training of Trainers (ToT) Program Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan di Balai Diklat Aparatur Sukamandi sebanyak 2 (dua) angkatan, sedangkan pada 6 s.d. 8 Mei 2015 dilanjutkan penyelenggaraannya sebanyak 1 (satu) angkatan, sehingga keseluruhan telah terdapat 3 (tiga) angkatan Tunas Integritas.
Menindaklanjuti program kerja UPG KKP terhadap pengendalian gratifikasi di lingkungan KKP dan sebagai lanjutan dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Tahun 2014, pada Tahun 2015 telah dilaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dengan sasaran unit-unit kerja di daerah dan pelaksana pelayanan publik dan pengelola keuangan.
KPK berserta Kementerian Lembaga dan BUMN menggelar kolaborasi Nasional I di Badung Bali, pada tanggal 10 sd 12 Februari 2015. Forum ini sebagai sharing knowladge Tunas Integritas dan Konite Integritas antar Kementerian Lembaga dan BUMN, sedangkan Output yang diharapkan adalah adanya Komite Integritas Nasional yang saling terintegrasi antar Kementerian Lembaga dan BUMN. Dimana nantinya Komite Integritas ini mempunyai tugas utama yaitu : Mengarahkan dan memastikan tersedianya Sumber Daya yang dibutuhkan para Tunas Integritas agar dapat menjalankan perannya dengan baik, dan dapat membuat Pemetaan Risiko.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai “Kementerian dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik Tahun 2014“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan diterima oleh Sekretaris Jenderal KKP R.Syarif Widjaja di Yogjakarta, Selasa 9 Desember 2014.
Unit Pengendalian Gratifikasi