Dalam rangka pengenalan dan sosialisasi mengenai gratifikasi dan pengendaliannya, Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Ditjen PSDKP pada tanggal 11 Agustus 2014 di Ruang Rapat Arwana, Lantai 14, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Pejabat tingkat Eselon II, III dan IV, serta Pelaksana di lingkup Ditjen PSDKP dengan narasumber dari UPG KKP.
Dalam pembukaan acara disampaikan bahwa pelaporan gratifikasi perlu dilakukan oleh penyelenggara negara atau PNS di lingkup Ditjen PSDKP dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi melalui gratifikasi di lingkungan Ditjen PSDKP, ungkap Sekretaris Jenderal Ditjen PSDKP, Ir. Ida Kusuma Wardhaningsih.