Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 12 Desember 2017 telah meluncurkan aplikasi pelaporan gratifikasi online bernama Gratifikasi Online (GOL) pada saat pelaksanaan hari Anti Korupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara Jakarta.

KPK RI menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan unit-unit pengendalian gratifikasi (UPG) yang ada di tiap-tiap instansi/lembaga dapat menggunakannya dan terintegrasi dalam satu sistem pelaporan. Hadirnya GOL nantinya akan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu penyampaian dan komunikasi terkait pelaporan gratifikasi antara UPG dengan KPK RI. Dari sisi pengguna (user), aplikasi GOL juga akan mempermudah melaporkan gratifikasi, tanpa harus bingung memilih lapor secara online di aplikasi milik instansi internal atau di KPK RI. Apikasi ini juga tersedia secara mobile di gadget berbasis Android dan Apple iPhone.
Kini UPG KKP telah mengintegrasikan aplikasi pelaporan online gratifikasi yang dimiliki UPG KKP dengan GOL dari KPK RI, sehingga pelapor gratifikasi dapat melaporkan peristiwa gratifikasi yang dialami menggunakan aplikasi GOL yang telah terintegrasi di web UPG KKP di menu Lapor Gratifikasi. Bagi Anda yang ingin mempelajari cara penggunaan aplikasi tersebut, silakan tonton video tutorialnya di sini atau unduh panduan dalam format PDF di sini.


Sosialisasi Pembangunan Budaya Integritas dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Lingkungan KKP dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2017 di Ruang Pertemuan PPN Karangantu yang dihadiri oleh sebanyak 48 orang pegawai di lingkungan PPN Karangantu.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Gratifikasi 2016 dilaksanakan pada 31 Oktober s.d. 3 November 2016 di Hotel Aston Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dengan dihadiri peserta sebanyak 130 orang terdiri dari ketua dan anggota Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari 28 kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah daerah (KLOP).
Pada Tahun 2014, KKP telah melaksanakan Diklat Training of Trainers (ToT) Program Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan di Balai Diklat Aparatur Sukamandi sebanyak 2 (dua) angkatan, sedangkan pada 6 s.d. 8 Mei 2015 dilanjutkan penyelenggaraannya sebanyak 1 (satu) angkatan, sehingga keseluruhan telah terdapat 3 (tiga) angkatan Tunas Integritas.
Menindaklanjuti program kerja UPG KKP terhadap pengendalian gratifikasi di lingkungan KKP dan sebagai lanjutan dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Tahun 2014, pada Tahun 2015 telah dilaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dengan sasaran unit-unit kerja di daerah dan pelaksana pelayanan publik dan pengelola keuangan.
KPK berserta Kementerian Lembaga dan BUMN menggelar kolaborasi Nasional I di Badung Bali, pada tanggal 10 sd 12 Februari 2015. Forum ini sebagai sharing knowladge Tunas Integritas dan Konite Integritas antar Kementerian Lembaga dan BUMN, sedangkan Output yang diharapkan adalah adanya Komite Integritas Nasional yang saling terintegrasi antar Kementerian Lembaga dan BUMN. Dimana nantinya Komite Integritas ini mempunyai tugas utama yaitu : Mengarahkan dan memastikan tersedianya Sumber Daya yang dibutuhkan para Tunas Integritas agar dapat menjalankan perannya dengan baik, dan dapat membuat Pemetaan Risiko.
Unit Pengendalian Gratifikasi