Peserta Rakornas Pengendalian Gratifikasi 2016 Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Gratifikasi 2016 dilaksanakan pada 31 Oktober s.d. 3 November 2016 di Hotel Aston Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dengan dihadiri peserta sebanyak 130 orang terdiri dari ketua dan anggota Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari 28 kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah daerah (KLOP).

Tujuan dilaksanakannya Rakornas Pengendalian Gratifikasi adalah untuk meningkatkan fungsi dan peran UPG serta memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem dan pengendalian gratifikasi.

Rangkaian Rakornas Pengendalian Gratifikasi terbagi menjadi 5 sesi utama, yaitu Diskusi Seputar Gratifikasi (Gratification Update), Team Building (outbound), workshop, Diskusi Penguatan Pengendalian Gratifikasi, dan Seminar Membangun Spirit Perjuangan Melawan Gratifikasi.

ToT PPG 2015Pada Tahun 2014, KKP telah melaksanakan Diklat Training of Trainers (ToT) Program Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan di Balai Diklat Aparatur Sukamandi sebanyak 2 (dua) angkatan, sedangkan pada 6 s.d. 8 Mei 2015 dilanjutkan penyelenggaraannya sebanyak 1 (satu) angkatan, sehingga keseluruhan telah terdapat 3 (tiga) angkatan Tunas Integritas.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ToT pada angkatan ketiga ini sebanyak 25 orang yang merupakan perwakilan unit kerja eselon I lingkup KKP yang membidangi pelayanan publik, kesekretariatan, serta Pejabat Fungsional Dosen/Widyaiswara/Instruktur/Guru. Sebagai instruktur/fasilitator pada kegiatan ToT berasal dari Deputi Bidang Pencegahan KPK.

 

Sosialisasi PPG di Stasiun KIPM EntikongMenindaklanjuti program kerja UPG KKP terhadap pengendalian gratifikasi di lingkungan KKP dan sebagai lanjutan dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Tahun 2014, pada Tahun 2015 telah dilaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dengan sasaran unit-unit kerja di daerah dan pelaksana pelayanan publik dan pengelola keuangan.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan pada Tahun 2015 dibagi menjadi dua tahap. Tahap I dilaksanakan di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup KKP pada tanggal 7 s.d. 8 Mei 2015 dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 204 orang, sedangkan pada tahap II dilaksanakan di 10 UPT lingkup KKP pada tanggal 3 s.d. 4 Juni 2015 dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 206 orang. Berikut daftar unit kerja yang telah menerima sosialisasi pengendalian gratifikasi:

Workshop Kolaborasi TI Nasional IKPK berserta Kementerian Lembaga dan BUMN menggelar kolaborasi Nasional I di Badung Bali, pada tanggal 10 sd 12 Februari 2015. Forum ini sebagai sharing knowladge Tunas Integritas dan Konite Integritas antar Kementerian Lembaga dan BUMN, sedangkan Output yang diharapkan adalah adanya Komite Integritas Nasional yang saling terintegrasi antar Kementerian Lembaga dan BUMN. Dimana nantinya Komite Integritas ini mempunyai tugas utama yaitu : Mengarahkan dan memastikan tersedianya Sumber Daya yang dibutuhkan para Tunas Integritas agar dapat menjalankan perannya dengan baik, dan dapat membuat Pemetaan Risiko.

Penghargaan UPG Terbaik 2014Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai “Kementerian dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik Tahun 2014“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan diterima oleh Sekretaris Jenderal KKP R.Syarif Widjaja di Yogjakarta, Selasa 9 Desember 2014.

 

Penghargaan tersebut merupakan suatu hasil usaha nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya Mewujudkan KKP Yang Transparan, Bersih, Melayani Tanpa Korupsi.

Dapat dikatakan demikian, mengingat Unit Pengendalian Gratifikasi baru ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 26 Juni 2014.

 Pemberian Penghargaan UPG Terbaik 2014

Setelah melakukan Penandatanganan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi pada tanggal 27 Maret 2014yang lalu, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Ketua KPK, KKP telah membuat Permen KP Nomor 27 Tahun 2014 tanggal 26 Juni 2014 tentang  Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Dalam waktu 6 (enam)  bulan setelah terbitnya Kepmen KP Nomor 31 Tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi KKP, UPG KKP telah melakukan sosialisasi peraturan tersebut pada 10 Unit Eselon I lingkup KKP, membuat website UPG dengan alamat www.upg.kkp.go.id dengan aplikasi pelaporan secara on-line untuk seluruh pegawai lingkup KKP termasuk keluarga inti. Dan sejak bulan Juni sampai dengan November 2014 telah terdapat 49 laporan terkait gratifikasi, yang terdiri dari 44 laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan penolakan gratifikasi.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai lingkup KKP agar dapat lebih mengetahui, memahami peraturan terkait gratifikasi serta menolak memberikan dan menerima gratifikasi dan melaporkan kepada UPG KKP.

Untuk UPG KKP lebih agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mewujutkan KKP Yang Transparan, Bersih, Melayani Tanpa Korupsi.


Kontak Kami
Unit Pengendalian Gratifikasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ruang Unit Pengendalian Gratifikasi
Gedung Mina Bahari II Lantai 5
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat, 10110.