Integritas merupakan keselarasan antara pikiran, emosi, ucapan, dan perilaku dengan hati nurani seorang manusia. Nilai integritas inilah yang menjadi fokus utama bagi Inspektorat Jenderal untuk membangun budaya integritas di lingkungan kerjanya, selain diperlukannya integritas di sisi sistem dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), serta komitmen dari sisi leadership. Pada tanggal 23 - 24 Februari 2021, Inspektorat Jenderal menginisiasi kebangkitan #KKPberintegritas dari sisi value individu pegawai selaras dengan slogan #KKPrebound melalui kegiatan Penanaman Nilai-nilai Integritas ASN Inspektorat Jenderal KKP bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (dahulu dikenal dengan nama Anti-Corruption Learning Center (ACLC)) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para Penyuluh Antikorupsi.
Sebanyak 36 pegawai generasi muda Inspektorat Jenderal menjadi target awal dalam piloting project bersama ACLC KPK dalam kegiatan tersebut. Materi yang disuguhkan tidak hanya sekedar transfer ala kelas androgogy, namun secara interaktif yang diselingi ice breaking dan berbagai permainan. Untuk itu KPK membawa serta para fasilitator Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari berbagai latar belakang instansi. Maksud dari penggunaan metode ini adalah bahwa penanaman suatu nilai-nilai tidak dapat ditransfer hanya menggunakan metode pembelajaran yang biasa dilakukan di kelas-kelas pelatihan, perlu adanya peran secara langsung dari peserta agar ilmu yang diterima tidak hanya diserap melalui indera penglihatan dan pendengaran saja, namun juga praktek bersama seluruh bagian tubuh.
Untuk mendukung penanaman nilai-nilai integritas, materi yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan antikorupsi, yaitu:
- Delik Tindak Pidana Korupsi oleh Penyidik Utama KPK, Salim Riyad.
- Pengendalian Gratifikasi oleh Pemeriksa Gratifikasi Madya KPK, Yulianto Sapto Prasetyo.
- Sistem Pencegahan Korupsi melalui: LHKPN oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Jeji Azizi, dan Whistleblowing System (WBS) oleh Spesialis Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Madya, Swasti Putri Mahatmi.
- Penguatan Integritas dan Konflik Kepentingan oleh founder Taman Indonesia Bahagia, Asep Chaerulloh.
Selain materi-materi tersebut disisipkan materi pendukung oleh para Fasilitator, antara lain Fakta dan Harapan Indonesia Bebas dari Korupsi, pengantar gratifikasi, penyusunan rencana aksi peserta, dan berbagai ice breaking sebagai pencair suasana.
Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu hal penting yang disampaikan narasumber karena merupakan akar dari korupsi dan dengan mengenal pengendalian gratifikasi diharapkan peserta dapat membentengi diri dari pemberian gratifikasi. Selain itu dengan mengenal dan mengimplementasikan pengendalian gratifikasi, maka seorang individu pegawai dapat dianggap telah meningkat level integritasnya.
Setelah memahami materi pengendalian gratifikasi dan materi lainnya, di sesi terakhir peserta diajak berdiskusi secara berkelompok mengenai hal-hal yang telah disampaikan narasumber dan diminta untuk menyusun dan mempresentasikan rencana aksi atas ilmu dan materi yang telah mereka dapatkan sebagai bukti implementasinya di kemudian hari. Rencana aksi tersebut terbagi menjadi rencana aksi perseorangan, kelompok, maupun instansi. Rencana aksi tersebut nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal dan KPK.
Paragraf berikut menjelaskan poin-poin penting yang disampaikan oleh narasumber mengenai gratifikasi.
Selengkapnya...