Dalam rangka peningkatan pengetahuan sumber daya manusia pengelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta perkembangan kebijakan dan informasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), UPG KKP dalam situasi pandemik Covid-19 melaksanakan sosialisasi kepada para anggota UPG pada tanggal 28 Mei 2020. Sosialisasi dengan metoda sharing antar anggota UPG diselenggarakan melalui telekonferensi Zoom yang dihadiri oleh 268 peserta yang berasal dari tingkat UPG Kementerian, UPG unit Eselon I, dan UPG Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan dibuka oleh Ketua UPG KKP, Ir. Jayeng C. Purewanto, M.M., yang dalam hal ini juga sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP, menyampaikan bahwa masing-masing unit Eselon I perlu meningkatan pengawasan Pengendalian gratifikasi di lingkungan kerjanya. Hasil evaluasi PPG pada periode Semester II Tahun 2019 menggambarkan bahwa kasus gratifikasi yang dilaporkan melalui UPG KKP yang berklasifikasi dianggap suap masih tinggi terjadi di KKP. beberapa hal lain yang disampaikan adalah mengenai persentase jumlah UPG yang telah dibentuk pada Unit Eselon I dan UPT di lingkungan KKP, pelaksanaan dan metode public campaign PPG, rencana aksi public campaign PPG untuk unit kerja tahun 2020, dan mengenai Surat Edaran Irjen selaku Penanggung Jawab II UPG KKP Nomor: 7.9/ITJ/III/2020 tentang Penerimaan Fee Bank dan Kegiatan Sponsorship.